RISKA Logo
RISKARemaja Islam Sunda Kelapa
← Kembali ke Artikel
Kajian & Studi Islam• 15 Mei 2026

Syarat Sah Sholat Part 2

Syarat sah salat mencakup kebersihan badan, pakaian, dan tempat dari najis serta memastikan waktu salat sudah masuk.

Potret Ustadz Muhammad Aqil Haidar di samping tulisan Syarat Sah Sholat Part 2 dengan latar jemaah di masjid

Salat perlu dikerjakan dengan memenuhi syarat sahnya. Dalam kajian PARIS, Ustadz Muhammad Aqil Haidar melanjutkan pembahasan tentang suci dari najis dan masuknya waktu salat.

Najis Berbeda dengan Hadas

Hadas adalah keadaan yang dihilangkan dengan wudu, mandi, atau tayamum. Najis adalah benda yang perlu dibersihkan dari badan, pakaian, dan tempat salat.

Kalau ada najis pada tubuh atau pakaian, bersihkan sebelum salat. Tempat yang bersentuhan dengan badan juga perlu suci. Namun, najis yang berada di dekat kita dan tidak tersentuh tidak otomatis membatalkan salat.

Kajian turut membahas salat sambil menggendong bayi. Salat tetap bisa sah selama bayi dan barang yang dibawanya tidak terkena najis. Kalau ada najis yang diketahui sejak awal, bersihkan atau ganti perlengkapannya lebih dulu.

Pastikan Waktunya Sudah Masuk

Salat fardu tidak sah jika dimulai sebelum waktunya. Karena itu, jangan hanya mengandalkan perkiraan. Gunakan jadwal salat, azan yang tepercaya, atau tanda alam yang dipahami.

Mengakhirkan beberapa menit masih boleh selama waktunya belum habis. Yang bermasalah adalah mendahului waktu. Jika ragu, pastikan dulu daripada terburu-buru.

Kewajiban salat juga tidak hilang hanya karena waktunya lewat. Orang yang tertidur atau lupa tetap mengerjakannya ketika sadar. Intinya, salat perlu dijaga dengan ilmu, bukan hanya kebiasaan.


Yuk simak kajian selengkapnya di sini

Tonton “[PARIS] Ustadz Muhammad Aqil Haidar - Syarat Sah Sholat part 2” di YouTube

Artikel Lainnya